Tersangka Pembunuhan Anak Politisi PKS Gugat Kapolres dan Kasat Reskrim Cilegon
Media Pematangsiantar — Tersangka Pembunuhan yang melibatkan anak seorang politisi PKS, yang terjadi beberapa waktu lalu, kembali memunculkan sorotan publik. Kali ini, tersangka pembunuhan yang masih dalam proses penyelidikan, mengajukan gugatan terhadap Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Cilegon. Gugatan tersebut diajukan atas dugaan pelanggaran hak-hak hukum dan prosedural yang dilakukan selama proses penahanan dan penyelidikan terhadap dirinya.
Tersangka yang berinisial ZD, seorang pria berusia 30 tahun, sebelumnya ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan anak seorang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Cilegon, Banten. Pembunuhan tersebut mengguncang publik dan memicu perhatian luas, terutama karena korban merupakan anak dari seorang tokoh penting dalam dunia politik. Kini, setelah beberapa bulan ditahan, ZD melayangkan gugatan hukum terhadap aparat kepolisian dengan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia, yang berkaitan dengan proses penangkapan dan pemeriksaannya.
Gugatan terhadap Kapolres dan Kasat Reskrim
“Klien kami merasa telah diperlakukan secara tidak adil, baik dalam proses penangkapan, pemeriksaan, maupun penahanan. Kami meyakini bahwa hak-hak klien kami sebagai tersangka dalam perkara ini telah dilanggar, dan kami akan mengajukan gugatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar pengacara ZD, Hendra Wirawan.
Pengacara ZD juga menyebutkan bahwa selama proses penahanan, pihak kepolisian tidak memberikan kesempatan yang cukup bagi tersangka untuk memperoleh pendampingan hukum dengan baik. Mereka juga mencatat adanya ketidaksesuaian dalam prosedur penahanan yang dilakukan, yang menurut mereka berpotensi merugikan hak-hak tersangka.
Sementara itu, ZD sendiri masih tetap mengklaim bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam pembunuhan yang terjadi dan meminta agar kasusnya ditangani secara transparan dan adil. “Saya hanya ingin keadilan. Saya ingin kasus ini diperiksa dengan benar dan sesuai prosedur hukum yang ada,” ungkap ZD dalam sebuah pernyataan yang disampaikan melalui pengacaranya.
Baca Juga: Dukung Kemandirian Pangan Kapolda Metro Tinjau Green House di Bekasi
Kasus Pembunuhan yang Mengguncang Cilegon
Pembunuhan yang melibatkan anak seorang politisi PKS di Cilegon ini menjadi salah satu kasus yang paling banyak diberitakan di media. Korban, yang berinisial AH, ditemukan tewas dengan luka-luka serius di rumahnya pada pertengahan tahun 2025. AH, yang merupakan anak dari seorang anggota DPRD Kota Cilegon dari PKS, ditemukan dalam kondisi mengenaskan oleh anggota keluarganya. Polisi langsung melakukan penyelidikan intensif dan mengidentifikasi ZD sebagai salah satu tersangka utama dalam kasus ini.
Setelah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti, pihak kepolisian mengumumkan bahwa ZD ditangkap dan dijadikan tersangka dalam pembunuhan tersebut.<
Tanggapan Pihak Kepolisian
Menurutnya, penyelidikan atas kasus pembunuhan anak politisi PKS ini sudah dilakukan dengan hati-hati dan profesional. “Kami juga telah melakukan pemeriksaan yang adil dan memberikan hak-hak yang sesuai bagi tersangka,” tambah Kapolres Arief.
Namun, pihak kepolisian juga mengaku akan mengkaji lebih lanjut terkait dengan segala prosedur yang dilakukan, jika diperlukan.
Tersangka Pembunuhan Dampak Sosial dan Publikasi Kasus
Gugatan yang diajukan oleh tersangka ZD ini turut memperpanjang sorotan media terhadap kasus pembunuhan yang mengguncang Cilegon.
Tentu saja, masyarakat juga mengharapkan agar proses hukum yang terjadi berjalan dengan transparansi penuh. Baik bagi keluarga korban maupun tersangka, mereka berharap agar penyidikan yang transparan dan adil dapat menemukan titik terang.












